Mensos Risma Ungkap Informasi Mengenai Perpanjangan Penyaluran Bansos BST Rp300 Ribu Bulan Juni 2021

24 Mei 2021, 14:15 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Risma. /ANTARA/HO-Kemensos/aa/

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan informasi mengenai perpanjangan penyaluran Bansos BST Rp300 ribu di bulan Juni 2021.

Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Salah satu dari program pemulihan ekonomi diantaranya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) BST senilai Rp300.000 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Baca Juga: Minta Khofifah Diadili Soal Pesta Ultahnya, Ali Sentil Mahfud MD: Hancurnya Negara karena Hukum Berat Sebelah

Penyaluran Bansos BST Rp300 ribu ini dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Berdasarkan jadwal penyaluran Bansos BST Rp300 ribu, Kemensos menyalurkannya selama 4 tahap, dari bulan Januari hingga April 2021.

Akan tetapi, Kemensos berencana untuk memperpanjang penyaluran dana Bansos BST Rp300 ribu hingga bulan Juni 2021.

Setelah Kemensos menerima arahan resmi dari Kementerian Keuangan, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat terkait penyaluran Bansos BST Rp300 ribu di bulan Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: Sebut Nagita Slavina Ngidam Menginap di Hotel Rp150 Juta dengan Bathtub Rp200 Juta, Raffi Ahmad: Ini Gimana?

“Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu,” ungkap Mensos Tri Rismaharini.

Penyaluran Bansos BST Rp300 ribu dilakukan oleh Kemensos melalui Kantor Pos Indonesia, bagi 10 juta KPM yang terdampak Pandemi Covid-19.

Sementara, untuk penyaluran Bansos BST Rp300 ribu di bulan Mei dan Juni 2021 akan segera disampaikan, setelah mendapat arahan resmi dari Kemenkeu.

“Nanti kalau kami sudah menerima resmi, baru akan kami sampaikan,” kata Mensos Risma.

Baca Juga: Minta Pemerintah Boikot Produk Israel, Anggota DPR: Produk Mereka Tidak Boleh Lagi Masuk ke Indonesia

Meski belum ada arahan resmi dari Kementerian Keuangan, tidak ada salahnya untuk mengecek daftar nama penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mengakses aplikasi website cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Akan muncul kolom ‘Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)’.

3. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

4. Masukkan nama sesuai KTP.

5. Masukkan 4 huruf/angka pada kolom ‘Kode’.

6. Klik tombol ‘Cari’.

Baca Juga: Kemenkumham Bakal Buka Pendaftaran CPNS 2021, Ini Bocoran Tanggal Pembukaannya

Bagi KPM yang dinyatakan sebagai penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial, segera lakukan pencairan dana di Kantor Pos terdekat.

Pada saat melakukan pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu, para KPM diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Masyarakat juga dihimbau agar terus menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak aman) dan tidak berkerumunan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tak Diundang di Acara PDIP, Mardani Ali: Beliau Sedang Mendapat Ujian, Sing Sabar Mas

Mengenai informasi selanjutnya, pihak Kementerian Sosial akan segera mengumumkan secara resmi melalui akun resmi @kemensosri, dan website di kemensos.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler