PR DEPOK – Kabar baik bagi anggota Permodalan Nasional Madani (PNM) Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Sebab Menteri BUMN Erick Thohir akan memastikan pendanaan bagi anggota PNM Mekaar semakin ringan sehingga cicilan modal semakin ringan.
"Apa yang sekarang kita terus perbaiki untuk PNM, kita ingin memastikan bahwa pendanaan yang ada di PNM makin hari makin murah, supaya cicilannya makin ringan. Itu yang sedang kita usahakan," ujar Erick Thohir seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Menurut diar, PNM telah berhasi menjadi salah satu lembaga yang menjadi tulang punggung yang memastikan ekonomi Indonesia harus seimbang.
Erick Thohir juga mengapresiasi jumlah nasabah PNM yang telah mencapai 10 juta nasabah hingga saat ini.
PNM Mekaar adalah program layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha Ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera yang diolah oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dibawah naungan BUMN.
Usaha Ultra Mikro yang merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial adalah jenis usaha yang menjadi fokus bantuan PNM. Jenis usaha ini adalah usaha masyarakat di lapisan terbawah yang masih belum bisa difasilitasi atau mendapat pinjaman dari perbankan (bank).
Perlu diketahui, nasabah dari program PNM Mekaar ini hanya diperuntukan kepada perempuan dikelas prasejahtera yang berprofesi sebagai pelaku usaha ultra mikro.
Pembiayaan dari program ini juga tidak mensyaratkan agunan fisik, tetapi bersifat tanggungan kelompok dengan jumlah satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah dan diketuai oleh satu orang.
Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar kepada para nasabah adalah peningkatan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung hingga kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
Terdapat dua jenis PNM Mekaar yang ditawarkan pemerintah yaitu jenis PNM Mekaar dan PNM Mekaar Syariah. Jika Ingin mendaftar sebagai nasabah, Anda dapat mencari cabang PNM terdekat di wilayah Anda.***