Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

6 Juli 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi bansos. //Pixabay

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli 2021.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH, bisa segera melakukan cek penerima bansos PKH tahap 3 2021.

Untuk cara mengecek penerima bansos PKH tahap 3 2021, bisa dilihat di artikel ini.

Baca Juga: Fahri Hamzah Khawatir Lonjakan Covid-19 Akibat dari Kompetisi Pejabat yang Tak Sehat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa penyaluran bansos PKH tahap 3 akan dipercepat pada pekan ini atau pekan kedua Juli 2021.

Percepatan ini dilakukan sebagai respons pemerintah terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Untuk perlindungan sosial, tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk kuartal III,” kata Menkeu Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021.

Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Besok, Rabu 7 Juli 2021: Taurus Bertemu Seseorang hingga Cancer Hadapi Masalah

Skema penyaluran bantuan diberikan selama satu tahun penuh dalam 4 tahap penyaluran.

Penyaluran tahap I diberikan pada Januari 2021, tahap II pada April 2021, tahap III pada Juli 2021, dan tahap IV pada Oktober 2021.

Besaran bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga KPM, serta diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Besaran bantuan yang diberikan yakni, ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.

Baca Juga: Minta Pemerintah Kompak Atasi Lonjakan Covid-19, Fahri Hamzah: Rakyat Bingung, Jadi Tolong Kompaklah

Bagi yang sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa segera melakukan cek penerima bansos PKH Juli 2021 secara online melalui website DTKS dengan link cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima PKH tahap 3 2021 dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima PKH Tahap 3 2021 Kemensos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Demokrat Dukung BEM SI, Teddy Gusnaidi Tantang SBY dan AHY Turun Ke Jalan: Gue Tunggu Nyali Pimpinan

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Baca Juga: Demokrat Dukung BEM SI, Teddy Gusnaidi Tantang SBY dan AHY Turun Ke Jalan: Gue Tunggu Nyali Pimpinan

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pkh.kemensos.go.id Antara

Tags

Terkini

Terpopuler