PR DEPOK – Pemerintah menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Juli 2021, guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.
Sejumlah bansos tersebut diupayakan dapat mulai disalurkan pada pekan kedua Juli 2021.
Percepatan penyaluran bansos tersebut merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos BPNT 2021
Menko PMK, Muhadjir Effendy tengah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait percepatan sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Adapun daftar bansos yang dipercepat penyalurannya, yakni sebagai berikut.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui bansos PKH, diharapkan dapat membuka akses KPM, terutama ibu hamil dan anak, agar dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.