PR DEPOK – Pemerintah melalui PLN akan memberikan diskon listrik periode Juli hingga September 2021, menyusul adanya kebijakan PPKM Darurat.
Total anggaran diskon listrik pada Juli hingga September 2021 ini mencapai Rp2,33 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebutkan jumlah anggaran untuk perpanjangan diskon listrik Juli sampai September adalah diskon listrik triwulan III 2021 dari alokasi semester I sekitar Rp6,94 triliun.
"Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021," kata Rida dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin 5 Juli 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa total anggaran perpanjangan diskon listrik yang diberikan pemerintah sama dengan nilai yang diberikan pada triwulan II periode April hingga Juni 2021, dengan rincian sebagai berikut:
1. Pelanggan PLN golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 voltampere (VA) baik reguler maupun prabayar mendapat diskon listrik 50 persen.
Baca Juga: Program Diskon Listrik PLN Diperpanjang hingga September 2021, Simak Kriteria Penerimanya Berikut
2. Pelanggan PLN golongan rumah tangga bersubsidi berdaya 900 VA hanya mendapatkan diskon sebesar 25 persen.