Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Lewat HP, Siapkan KTP dan KK Lalu Simak Langkahnya Berikut Ini

12 Juli 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Aditya Pradana Putra/Antara

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka. Cara daftar program ini cukup mudah bisa dengan menggunakan HP dan menyiapkan KTP serta Kartu Keluarga (KK).

Meski Kartu Prakerja Gelombang 18 belum resmi dibuka, tetapi pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memastikan bahwa program ini akan kembali diselenggarakan.

Kartu Prakerja Gelombang 18 rencananya dibuka pada Juli 2021 ini atau Agustus 2021 dengan tambahan kuota mencapai 2,8 juta selama 2021.

Baca Juga: Sebut Vaksin Gotong Royong Harus Dibatalkan, Fadli Zon: BUMN Jangan Cari Untung dari Rakyat

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Menkeu seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 12 Juli 2021.

Namun sebelum daftar Kartu Prakerja, calon peserta harus memenuhi sejumlah syarat berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Sebut Saat Krisis Rakyat Bukan 'Lalat Politik', Fahri Hamzah: Banyak Kebijakan Tak Dipersoalkan DPR dan DPD

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Calon peserta bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Calon peserta bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Indonesia Kembali Dapatkan Pasokan Bahan Baku Vaksin Sinovac Sebanyak 10 Juta Dosis

Setelah semua persyaratan sesuai, calon peserta perlu menyiapkan KTP, KK, alamat email aktif, dan nomor telepon yang masih aktif

Kemudian, simak langkah-langkah berikut untuk daftar Kartu Prakerja secara online menggunakan HP di www.prakerja.go.id:

1. Buka situs www.prakerja.go.id.

2. Daftar dengan email aktif yang telah disiapkan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Wanita yang Dikabarkan Lahirkan 10 Bayi Kembar Berhasil Pecahkan Rekor Dunia, Simak Faktanya

3. Masukkan password.

4. Klik “Daftar”.

5. Cek email, lalu klik verifikasi email.

Jika sudah, segera melanjutkan pengisian data diri, berikut tahapannya:

Baca Juga: Kimia Farma Tunda Vaksin Gotong Royong, Fadli Zon: Harusnya Dibatalkan, Vaksin Dibeli Dengan Uang Rakyat!

1. Buka kembali situs www.prakerja.go.idlalu klik “Login”.

2. Masukkan username dan password yang telah dibuat.

3. Masukkan NIK KTP, Nomor KK, tanggal lahir, klik “Lanjutkan”.

4. Isi semua data diri dengan lengkap.

Baca Juga: Cegah Potensi Pungli, Polrestabes Bandung Siagakan Personel di TPU Cikadut

5. Jika proses sudah selesai, klik “Oke”.

Setelah itu, apabila Kartu Prakerja Gelombang 18 telah resmi dibuka, peserta yang telah mendaftarkan diri perlu menyiapkan alat tulis dan kertas.

Peserta Kartu Prakerja akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan diri secara online. Peserta harus klik tombol “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Pikiran Pria Saat Bertemu Anda

Kemudian peserta tinggal menunggu pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan dikirimkan melalui SMS.

Perlu diingat, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, pastikan koneksi internet Anda lancar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler