Bantuan Sosial yang Direncanakan Cair dalam Waktu Dekat, di antaranya PKH, BST, BPNT, dan BLT Dana Desa

20 Juli 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi bansos. /PIkiran Rakyat/

PR DEPOK – Terkait waktu cair bansos PPKM Darurat, Jokowi baru-baru ini mendesak jajarannya untuk segera menyalurkan PKH, BST, BPNT, BLT Dana Desa dan bansos beras.

Jadwal pasti cairnya bansos PPKM Darurat sedang diusahakan oleh pemerintah, agar penyaluran PKH, BST, BPNT, BLT Dana Desa dan bansos beras tidak terlambat.

"Saya minta jangan sampai terlambat baik itu PKH, BLT desa, bansos tunai, jangan ada yang terlambat dan yang paling penting bantuan beras, sembako, minggu ini harus keluar," jelas Presiden dalam video keterangan pers terkait rapat terbatas kabinet sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Bukan untuk Mencegah Seks Bebas Para Atlet, Ini Fakta Tempat Tidur Kardus di Olimpiade Tokyo 2020

Jokowi juga meminta Kepala Bulog dan Menteri Sosial agar tidak ragu menyalurkan sejumlah bansos PPKM Darurat.

Kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Jokowi meminta badan tersebut ikut mendampingi penyaluran bansos PPKM Darurat, termasuk dalam penyaluran obat-obatan, suplemen dan vitamin gratis bagi rakyat. Sedangkan kepada Menteri Keuangan, Jokowi meminta mereka menyiapkan anggaran.

"Tolong karena kemarin rencananya tahap pertama Rp300.000, tahap kedua Rp300.000, berarti hanya Rp600.000. Saya minta Ibu Menkeu disiapkan paling tidak di atas 2 juta paket. Kan tidak mahal. Saya kira bukan anggaran yang gede, tapi rakyat merasa tenang karena memiliki barangnya," tutur Jokowi.

Baca Juga: Sebut Tak Selamanya 'Maaf' Itu Adalah Pengakuan Salah, Ferdinand Hutahaean: Jadi Ciri Khas Kata Jiwa Ksatria

Selain membahas penyaluran bansos PPKM Darurat, dalam kesempatan yang sama dibeberkan anggaran tambahan untuk program-program bantuan pada masa PPKM Darurat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan ada 10 bansos yang disalurkan pada masa PPKM Darurat, yaitu:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada warga.

PKH dengan sasaran 10 juta KK atau 40 juta jiwa dialokasikan dalam bentuk bantuan kepada ibu hamil, balita, siswa SD-SMA, disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Baca Juga: 5 Manajer Top yang Sekarang Masih Belum Melatih, Mulai dari Zinedine Zidane hingga Paulo Fonseca

Besaran bantuan tunai yang diberikan bervariasi, mulai dari senilai total Rp1,5 juta hingga Rp3 juta untuk periode 1 tahun dengan alokasi dana senilai total Rp28,31 triliun.

2. Kartu Sembako BNPT Rp200.000

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako juga termasuk bansos PPKM Darurat dari Kemensos.

Penyaluran bansos Kartu Sembako BPNT untuk kuartal tiga 2021, Juli 2021 akan dipercepat oleh pemerintah, sehingga setiap KPM akan mendapat masing-masing Rp600.000 di masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Bantah Tudingan Haters Soal Pansos pada Ziva Magnolya dan Tiara Andini, Samuel Cipta: Nggak Terima, Nggak Gitu

Bansos BPNT akan diperpanjang pemerintah hingga bulan agustus 2021.

3. BST Rp300.000 Kemensos

Di masa PPKM Darurat, Kemensos juga tetap menyalurkan bansos BST.

Untuk besaran BST adalah Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Juli 2021, akan diberikan Rp600.000 untuk jatah pencairan Mei dan Juni 2021.

Sasaran BST pada masa PPKM Darurat sebanyak 10 juta keluarga dengan anggaran Rp17,46 triliun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Warna Favorit Ungkap Sesuatu yang Indah dalam Diri Anda

4. Stimulus Diskon Listrik Juli 2021

Sebelumnya, PLN memberikan kembali diskon listrik bagi masyarakat periode bulan Juli-September 2021 sebagaimana yang disarankan pemerintah.

Namun, diskon listrik kini sudah diperpanjang hingga Desember 2021 dengan tambahan anggaran Rp1,91 triliun yang akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan

Stimulus diskon listrik ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Oksigen Selam Dapat Menggantikan Oksigen Medis, Simak Fakta Sebenarnya

5. BLT Dana Desa

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa akan dipercepat oleh pemerintah sebagai respons telah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada Juli 2021.

Percepatan penyaluran BLT Dana Desa akan diberikan kepada 8 juta penerima manfaat.

Sri Mulyani  menjelaskan, BLT Dana Desa merupakan bansos Covid-19 yang diberikan kepada warga miskin di desa dengan besaran bantuan mencapai Rp300.000 per kelompok penerima manfaat per bulan.

Baca Juga: Intip 5 Trio Penyerang Terbaik dalam Sejarah Premier League

6. Program BPNT Usulan Pemda

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos, pemerintah akan memberikan bansos BPNT yang diusul oleh Pemerintah Daerah (Pemda)

Total anggaran BPNT usulan pemda sebesar Rp7,08 triliun dan menyasar 5,9 juta orang.

Selain itu, penerima BPNT usulan pemda akan mendapat tambahan bansos beras yang disalurkan Perum Bulog.

Baca Juga: Inggris Cabut Peraturan Pembatasan Covid-19 Meski Masih Ada 50 Ribu Kasus Harian

7. Program Bantuan Beras Bulog

Tidak hanya berupa uang, bansos PPKM Darurat juga ada dalam bentuk beras yang akan disalurkan Perum Bulog.

Total anggaran yang disalurkan untuk bantuan beras sebesar Rp3,58 triliun.

Rencananya bantuan beras akan disalurkan kepada 28,8 juta masyarakat, termasuk 115,2 juta orang penerima bansos tunai dan kartu sembako

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi SIKS-Dataku untuk Cek Penerima Bansos 2021.

8. Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah

Pagu anggaran pada masa PPKM Darurat untuk program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga mendapat penambahan Rp10 triliun.

Program ini akan menyasar 8,4 juta peserta.

9. Program Subsidi Kuota

Pada masa PPKM Darurat, pemerintah juga memperpanjang program subsidi kuota bagi siswa dan tenaga pendidik.

Anggaran subsidi kuota yang sebelumnya sebesar Rp8,53 triliun mendapat tambahan alokasi sebesar Rp5,54 triliun yang akan diberikan kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik.

Baca Juga: Soal Penanganan Covid-19, Presiden Jokowi Sebut Butuh Kepemimpinan yang Kuat di Lapangan untuk Hadapi Pandemi

10. Bantuan Rekmin Biaya Beban

Program ini mendapat tambahan anggaran sebesar 0,42 triliun dan akan disalurkan kepada 1,14 juta pelanggan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler