Cara Pencairan Bansos Tunai DKI Jakarta Rp600 Ribu, Sudah Cair Mulai Pekan ini

20 Juli 2021, 21:19 WIB
Ilustrasi - BST DKI Jakarta Rp600.000. /Instagram @dkijakarta./

PR DEPOK – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mulai menyalurkan bansos tunai atau BST DKI Jakarta sejak Senin, 19 Juli 2021.

Bansos DKI yang sudah mulai disalurkan tersebut merupakan dana bansos DKI untuk periode Mei dan Juni 2021.

Dengan demikian, penerima bansos DKI akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 pada penyaluran Juli 2021.

Untuk diketahui, bansos DKI merupakan bansos tunai yang berasal dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST DKI di corona.jakarta.go.id, Bantuan Tahap 5 dan 6 Rencana Disalurkan Minggu Depan

Bansos DKI akan disalurkan melalui rekening Bank DKI masing-masing warga penerima bantuan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, data KPM yang digunakan untuk penerima bansos DKI sama dengan data yang dijadikan sebagai rujukan program vaksinasi demi kepastian hal ini berjalan dengan baik.

Anies mengungkapkan, bahwa selain bansos tunai, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyalurkan bantuan lain berupa beras kepada warga DKI.

Lebih lanjut, Anies menyebutkan, bansos tunai yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta mencapai 1.007.379 KK yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Jakarta Pusat sebanyak 55.346 KK, Jakarta Utara 210.344 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Selatan 160.733, Jakarta Timur 497.490 KK, dan Kepulauan Seribu 4.120 KK.

Baca Juga: Pencairan Data Penerima Bansos Juli 2021 Dapat Dilakukan secara Online dengan Cara Berikut

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin melakukan pencairan bansos DKI, bisa melakukannya dengan cara sebagai berikut.

Cara Pencairan Bansos DKI Jakarta 2021

1. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada 19 Juli 2021.

2. Pastikan Anda penerima manfaat yang hadir pada undangan tahap sebelumnya, yakni 1, 2, 3, dan

3. Dana bansos DKI kemudian dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.

4. Dana bansos yang tidak diambil pada saat hari pencairan, akan tetap berada di rekening Bank DKI penerima dan dapat diambil di hari lain.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan PKH Juli 2021 Tahap 3 secara Online Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Apabila kartu ATM Bank DKI hilang, penerima dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi Call Center Bank DKI ke nomor telepon (021) 1500351.

Kemudian, penerima bansos DKI membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor Kepolisian setempat.

Selanjutnya, membuat laporan permohonan Buku dan Kartu ATM Tabungan Bansos Jakarta yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.

Apabila penerima lupa PIN ATM, dapat datang ke Kantor Layanan Bank DKI terdekat untuk melakukan reset PIN ATM.

Baca Juga: Pastikan Bansos Diterima Warga, Mensos Risma Tinjau Langsung Sejumlah Lokasi di Yogyakarta

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut:

1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115

2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717

3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler