Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Simak Bocoran Jadwal serta Syarat dan Cara Daftar Berikut

2 Agustus 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Aditya Pradana Putra/Antara

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja Gelombang 18 2021 kapan dibuka? Simak bocoran jadwal beserta syarat dan cara daftarnya dalam artikel ini.

Sebelum membahas dibukany pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, berikut ini capaian target Kartu Prakerja hingga semester 1 2021.

Menurut Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Raden Pardede, pada tahun 2020, program Kartu Prakerja telah menyasar 5,9 juta penerima dalam 11 gelombang dengan jumlah keseluruhan pendaftar mencapai 65,1 juga orang dari 514 kabupaten/kota dari 34 provinsi.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Dilanjutkan? Simak Penjelasan Berikut Ini

Sedangkan, pada semester I 2021, program Kartu Prakerja telah mencapai 2,81 juta orang yang terbagi dalam enam gelombang.

Mengenai kelanjutan program Kartu Prakerja pada masa PPKM Darurat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan akan menambah anggaran program Kartu Prakerja senilai Rp10 triliun.

Sehingga menurutnya total anggaran program Kartu Prakerja menjadi Rp30 triliun dari sebelumnya sebesar Rp20 triliun.

“Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi, sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun,” kata Sri Mulyani yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jabar Agustus 2021 Lewat Online Pakai KTP di Website Solidaritas

Keputusan menambah anggaran program Kartu Prakerja 2021 guna mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Sri Mulyani, semula pemerintah menganggarkan Rp20 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan jangkauan 5,6 juta peserta.

Setelah penambahan anggaran senilai Rp10 triliun, maka program Kartu Prakerja diperkirakan bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.

Dalam kesempatan yang berbeda, Sri Mulyani menyebutkan bahwa jadwal kelanjutan program Kartu Prakerja 2021 akan kembali digelar pada bulan Juli atau Agustus 2021.

Baca Juga: Soal Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio, Yos Nggarang: Tak Seberapa, Dibanding 11 Ribu Triliun yang Ada di Kantong

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu.

Dalam program Kartu Prakerja, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan senilai Rp1 juta dan mendapatkan insentif Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan.

Total jumlah bantuan yang didapatkan calon penerima Kartu Prakerja senilai Rp2,4 juta serta tambahan dana Rp50.000 untuk pengisian survei.

Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 18, simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja berikut.

Baca Juga: Pemberian Vaksin Dosis Ketiga, Kemenkes Tegaskan Vaksin Booster Hanya untuk Tenaga Kesehatan

3 syarat program Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia di atas 18 tahun

3 Tidak sedang sekolah/kuliah

Tahapan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

1. Membuat akun Kartu Prakerja dengan menggunakan email di situs prakerja.go.id.

2. Setelah cek email dan lakukan verifikasi akun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Akan Dicairkan kepada Karyawan Pemilik Kriteria Ini

3. Lalu masuk kembali ke prakerja.go.id.

4. Masukkan nomor KTP, KK, dan tanggal lahir.

5. Masukan nomor telepon dan kode OTP akan dikirimkan melalui via SMS.

6. Setelah itu ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

7. Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja, setelah terima email, kembali ke situs untuk gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: MAKI Sebut Pinangki Belum Dieksekusi ke Lapas, Fadli Zon: Hukum Makin Dijalankan Sesuai Selera

Demikianlah informasi mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja, beserta syarat dan cara daftar di situs prakerja.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler