Cek Penerima BLT Anak Sekolah di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan hingga Rp4,4 Juta

3 Agustus 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi BLT Anak Sekolah 2021. /Antara

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA masih terus digulirkan oleh pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Total bantuan PKH yang akan diterima anak sekolah adalah Rp4,4 juta. Angka ini merupakan akumulasi dari BLT untuk tingkat SD sebesar Rp900.000, SMP sebesar Rp1,5 juta, dan SMA sebesar Rp2 juta.

Diketahui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan BLT anak sekolah SD, SMP, dan SMA sejak pertengahan Juli 2021, bersamaan dengan penyaluran bantuan PKH kriteria lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos, Lengkap dengan Syarat untuk Dapat Bantuan PKH, BST, dan BPNT

Adapun sejumlah persyaratan untuk mendapatkan BLT anak sekolah melalui PKH yakni sebagai berikut:

1. Anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Anak sekolah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Simak Bocoran Jadwal serta Syarat dan Cara Daftar Berikut

4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Lembaga Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

5. Selanjutnya, bagi yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Perlu diingat, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah melalui bantuan PKH harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bila sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos, masyarakat dapat cek secara online termasuk sebagai penerima BLT anak sekolah atau tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021, Begini Cara Cek Online Daftar Penerima BPUM Pakai KTP

Simak langkah-langkah di bawah ini untuk cek penerima BLT anak sekolah di link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama sesuai KTP;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Lalu klik tombol “Cari data”.

Setelah selesai, sistem akan mencocokan nama KPM sesuai wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana BLT anak sekolah atau bantuan PKH dilakukan melalui kantor Pos terdekat, kantor cabang atau ATM Bank Penyalur (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler