Terus Gagal Lolos Kartu Prakerja? Segera Lakukan Hal Ini jika Ingin Lolos

7 Agustus 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi - Segera lakukan di akun Prakerja kalian jika ingin lolos program Kartu Prakerja. /ANTARA/Asep Fathulrahman

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja yang diadakan oleh pemerintah kini telah mencapai Gelombang 17 dan akan dibuka kembali Gelombang 18.

Program Kartu Prakeja merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan mengembangkan kompetensi kerja.

Program Kartu Prakerja sendiri ditujukan kepada pencari kerja, pekerja dan buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi dalam dirinya.

Baca Juga: SBY Disalahkan karena Pesan Pesawat Warna Biru, Mustofa: Kenapa Tentara di Hutan Berbaju Rumput?

Nantinya peserta yang berhasil terpilih Program Kartu Prakerja akan mengikuti pelatihan online.

Sesudah pelatihan online peserta akan mendapatkan insentif sebesar total Rp2,4 juta dengan mekanisme pemberian insentif empat bulan.

Para peserta nantinya akan diberikan insentif sebesar Rp600.00 per bulannya selama empat bulan.

Namun ketatnya seleksi dan banyaknya pendaftar program Kartu Prakerja membuat masyarakat banyak yang tidak diterima dalam program ini.

Baca Juga: Jokowi Ingin Anak Muda Banting Setir Jadi Petani, Gus Umar: Lah Anak Mantu Jadi Wali Kota, Fair Gak sih Pakde?

Buat Anda yang sudah mendaftar dari Gelombang 1 hingga Gelombang 16 tapi belum lolos juga harus melakukan pembaruan data jika ingin lolos di Program Kartu Prakerja Gelombang 18.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id berikut cara pembaruan data di program Kartu Prakerja.

1. Nama sesuai NIK

Pastikan nama yang terdaftar di akun Prakerja anda sudah sesuai dengan nama yang tercantum di Kartu Tanda Kependudukan (KTP) atau sesuai dengan data NIK.

Baca Juga: Kwik Kian Gie Buka Suara Soal Pertumbuhan Ekonomi 7,07 Persen: Artinya Beda Buat Perut Rakyat

2. Data NIK dan KK

Perbarui data anda dengan menyatukan nama antara yang terdaftar di akun Prakerja, NIK dan KK.

3. Nomor HP dan email

Agar tidak terjadi kesalahan atau kendala saat pendaftaran pastikan memasukan nomor seluler dan email yang aktif.

4. Status pekerjaan

Cek status pekerjaan pada data NIK dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Sampai 12 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Bagi para pendaftar juga harus memastikan bahwa bukan pekerja dari pekerjaan di bawah ini:

a. Pejabat negara;

b. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

c. Aparatur Sipil Negara;

d. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

Baca Juga: Sanjung Kedua Orang Tua Atta Halilintar, Krisdayanti: Terima Kasih Putri Saya Sudah Diarahkan

e. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

f. Kepala Desa dan perangkat desa;

g. Direksi, Komisari dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler