PR DEPOK – Kesempatan untuk mendaftar BLT UMKM 2021 masih terbuka hingga 12 Agustus 2021, maka dari itu simak syarat dan cara daftar Banpres BPUM berikut.
Sebelum membahas syarat dan cara daftar BLT UMKM 2021, untuk diketahui bahwa batas akhir pendaftaran Banpres BPUM pada 12 Agustus 2021 merupakan keputusan pemerintah pusat, tetapi setiap pemda memiliki kebijakan tersendiri.
Syarat-syarat daftar BLT UMKM 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki usaha mikro;
3. Tidak menerima KUR melalui SIKP;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, Pegawai BUMN, dan pegawai BUMD;
Tahapan cara daftar BLT UMKM Rp1,2