Pendaftaran Dibuka Sampai 12 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta

- 6 Agustus 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/

PR DEPOK – Kesempatan untuk mendaftar BLT UMKM 2021 masih terbuka hingga 12 Agustus 2021, maka dari itu simak syarat dan cara daftar Banpres BPUM berikut.

Sebelum membahas syarat dan cara daftar BLT UMKM 2021, untuk diketahui bahwa batas akhir pendaftaran Banpres BPUM pada 12 Agustus 2021 merupakan keputusan pemerintah pusat, tetapi setiap pemda memiliki kebijakan tersendiri.

Syarat-syarat daftar BLT UMKM 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Bukan karena Covid-19 atau Terjatuh, Ternyata Ini Penyebab Kematian Mbak You yang Baru Diungkap Pihak Keluarga

2. Memiliki usaha mikro;

3. Tidak menerima KUR melalui SIKP;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, Pegawai BUMN, dan pegawai BUMD;

Tahapan cara daftar BLT UMKM Rp1,2

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x