Pendaftaran Dibuka Sampai 12 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta

- 6 Agustus 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/

Cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021 bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara offline dan secara online.

Baca Juga: Cara Dapat Token Gratis Agustus hingga Desember 2021, Lengkap dengan Cara Cek Diskon Listrik PLN

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan Banpres BPUM 2021 secara offline bisa datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintahberikut.

1. Dinas yang yang membidangi koperasi dan UKM;

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum;

3. Kementerian/lembaga;

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ibu atau Bayi Terpapar Covid-19? Begini Cara Menyusui yang Benar Menurut Ahli

Sedangkan, cara daftar BLT UMKM Rp1,2 secara online, biasanya disediakan oleh masing-masing kantor dinas daerah terkait.

Jika dinyatakan lulus, pelaku usaha mikro akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan teks (WhatsApp atau SMS) dari pihak penyalur, misalnya bank penyalur (BRI dan BNI).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah