Penyebab NIK KTP Tidak Muncul di eform BRI sebagai Penerima BPUM, Segera Lakukan Hal Berikut

27 Agustus 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi BPUM. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Simak penyebab NIK KTP para pelaku UMKM tidak muncul di eform BRI sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Para pelaku UMKM banyak yang mengeluhkan nama dan NIK KTP-nya tidak muncul di eform BRI melalui link eform.bri.co.id/bpum sebagai penerima BPUM.

Diketahui eform BRI atau link eform.bri.co.id/bpum adalah kanal resmi bank BRI untuk mengetahui NIK KTP pelaku UMKM terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kartu dan Temukan Pesan Hidup Anda

Lantas apa penyebab NIK KTP pelaku UMKM tidak muncul di eform BRI sebagai penerima BPUM? Simak sejumlah hal di bawah ini:

1. Pelaku UMKM tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM;

2. Pelaku UMKM belum mengajukan diri atau mendaftar sebagai penerima BPUM 2021;

3. Pendaftaran BPUM masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait;

4. Kuota penerima BPUM 2021 telah penuh.

Jangan lupa, agar NIK KTP muncul di eform BRI, para pelaku UMKM perlu memastikan terlebih dahulu sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan BPUM.

Baca Juga: Usia Kehamilan Aurel Hermansyah Memasuki 4 Bulan, Atta Halilintar Sudah Siapkan Nama untuk Calon Anaknya

Adapun syarat memperoleh BPUM adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP;

2. Memiliki usaha mikro atau UMKM (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM);

3. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD;

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (KSU).

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Jumat, 27 Agustus 2021: Jangan Khawatir Libra, Dana Anda Tetap Stabil

 

Apabila Anda sudah memenuhi syarat tersebut tetapi NIK KTP masih tidak muncul di eform BRI tak perlu khawatir. Segera lakukan cara kedua.

Cara kedua ini yaitu Anda dapat cek daftar penerima BPUM melalui situs Bank BNI banpresbpum.id.

Untuk lebih lengkapnya, simak langkah di bawah ini:

1. Buka situs https://banpresbpum.id;

2. Masukkan NIK KTP;

3. Klik "Cari";

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Butuh Dukungan dan Gagasan Para Ekonom untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi RI

4. Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021;

Setelah itu, jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda dapat mencairkan dana dengan datang langsung ke kantor cabang BNI.

Kemudian Anda harus menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Perlu diingat, saat ingin mencairkan BPUM bawa sejumlah dokumen meliputi KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima PKH, BST, BPNT di DTKS Kemensos, Bisa Via cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

Setelah itu, pelaku UMKM dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Sebagai informasi, penyaluran dana BPUM tahap 2 dibagi jadwalnya menjadi tiga waktu. Pertama, dana BPUM disalurkan hingga akhir Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku UMKM.

Kedua, pada Agustus 2021 dana BPUM disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM. Ketiga, pada September 2021 sebanyak 500.000 pelaku UMKM yang akan menerima BPUM.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemenkop UKM Antara

Tags

Terkini

Terpopuler