5 Hal Ini Dapat Membuat Insentif Kartu Prakerja Anda Gagal Dicairkan

30 Agustus 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 19. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK – Simak 5 hal yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja Anda gagal dicairkan oleh pihak penyelenggara, berlaku untuk Gelombang 18 dan Gelombang 19.

Seperti diketahui insentif Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Gelombang 19 hanya dicairkan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Gelombang 19 akan mendapatkan insentif Rp600.000 per bulan selama empat bulan, tambahan Rp50.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp3,55 juta per orang/peserta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Sedang Dievaluasi? Simak Penjelasan Artinya Berikut Ini

Meski demikian, terdapat 5 hal yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja Anda gagal dicairkan. Simak 5 hal tersebut di bawah ini:

1. Insentif Anda bisa gagal dicairkan apabila belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard akun Kartu Prakerja;

2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard Anda;

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;

Baca Juga: Sebut ‘Bapak Pembangunan’ Tepat untuk Jokowi Bukan Soeharto, Arief: Lihat Sudah Berapa Jalan Tol yang Dibangun

4. Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Demikian hal-hal yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja Gelombang 18 maupun Gelombang 19 gagal dicairkan.

Nantinya insentif para penerima Kartu Prakerja akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Respons Kabar Artis yang Adakan Ikoy-ikoyan Settingan, Arief Muhammad Geram: Di-blow Up Aja

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet para penerima membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

Kemudian setelah mendapat insentif, Anda harus mengisi 3 survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard akun Kartu Prakerja.

Survei evaluasi pertama akan bisa Anda isi dalam waktu 30 hari setelah Anda menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama. Dalam pengisian survei ini harus diisi dengan sejujur-jujurnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan alasan pemerintah memperpanjang program Kartu Prakerja Gelombang 19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 30 Agustus 2021: Capricorn Terima Pujian dan Leo Berhati-hatilah Merencanakan Sesuatu

"Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Program Kartu Prakerja telah menghasilkan banyak pencapaian, dibuktikan dari berbagai hasil survei internal maupun survei yang dilakukan lembaga atau organisasi independen.

Survei Cyrus Network pada Mei 2021 yang melibatkan 2.000 responden menyebut 98,7 persen penerima merasa mendapat manfaat dari pelatihan program ini, sementara 92,6 persen penerima Program Kartu Prakerja mengatakan pelatihan di program ini dapat diaplikasikan di tempat kerja. Hasil senada juga ditemukan dalam survei CSIS pada bulan Agustus 2021.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id Antara

Tags

Terkini

Terpopuler