Hati-Hati! Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 19 Bisa Dicabut Jika Tidak Lakukan Ini

30 Agustus 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id/

PR DEPOK – Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 19 bisa dicabut, jika peserta yang lolos tidak melakukan hal tertentu.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 yang dinyatakan lolos, Anda berkesempatan untuk mengikuti pelatihan secara gratis dan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.

Jangka waktu yang disediakan oleh pihak Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan bagi peserta Gelombang 19 sebanyak 30 hari.

Baca Juga: Ini Arti ‘Pendaftaran sedang dalam Evaluasi’ bagi Calon Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19

Namun, apabila peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 melebihi batas waktu yang disediakan untuk membeli pelatihan, maka kepesertaannya akan dinonaktifkan/dicabut.

“Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan kamu belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya,” kata pihak Kartu Prakerja, sebagaimana dikutip Pikirianrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id.

Pemerintah telah menyediakan anggaran bagi para peserta yang lolos pada seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: 5 Hal Ini Dapat Membuat Insentif Kartu Prakerja Anda Gagal Dicairkan

Kemudian, apabila kepesertaan Kartu Prakerja dicabut oleh pihak Kartu Prakerja karena tidak membeli pelatihan pertama selama 30 hari, maka anggaran insentifnya akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

“Saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangun dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja,” katanya melanjutkan.

Oleh sebab itu, peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 yang dinyatakan lolos seleksi, Anda harus segera membeli pelatihan pertama di Kartu Prakerja.

Terdapat berbagai pelatihan di Kartu Prakerja bagi peserta gelombang 19, Anda bisa mengeceknya di Platform Digital yang ada di Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Rp4,4 Juta

Peserta yang sudah memilih dan menuntaskan pelatihan di Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif senilai Rp600.000 yang dicairkan selama 4 kali.

Selain itu, peserta yang sudah mendapatkan insentif pertama, akan mendapat insentif tambahan senilai Rp50.000 setelah mengisi survei evaluasi.

Untuk menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet, agar mendapatkan insentif Anda harus memenuhi persyaratannya.

Berikut persyaratan agar bisa menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet di Kartu Prakerja:

Baca Juga: Tak Hanya Banjir Dukungan, Amel Amilia Kini Dituntut Harus Seperti Nike Ardilla agar Obati Kerinduan Fans

1. Nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas nama sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).

2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra (OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA).

3. Pastikan Nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet Anda.

Baca Juga: Bansos untuk Siswa SD-SMP-SMA Telah Disalurkan, Berikut Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Anak Sekolah 2021

4. Akun e-wallet Anda sudah diupgrade atau e-wallet yang KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Bagi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19 yang dinyatakan lolos seleksi, Anda bisa segera membeli pelatihan pertama, agar kepesertaan tidak dicabut.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler