Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan Dicabut jika Tidak Segera Lakukan Hal ini

31 Agustus 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Sigid Kurniawan/ANTARA

PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 yang dinyatakan lolos seleksi, akan dicabut kepesertaannya jika tidak segera melakukan hal berikut.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan mendapatkan pelatihan secara gratis dari pemerintah.

Nantinya, para penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan diberikan dana insentif senilai Rp1 juta untuk membeli pelatihan.

Baca Juga: 5 Pemain yang Mendapat Kartu Merah di Awal Debut, Salah Satunya Lionel Messi

Para peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 bisa memilih pelatihan sesuai yang diinginkan dan sesuai dengan ketersediaan di Platform Digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.

Pembelian pelatihan pertama bisa dilakukan dari hari pertama pengumuman hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19.

Akan tetapi, bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang yang tidak segera melakukan pembelian pelatihan pertama, kepesertaannya akan dinonaktifkan atau dicabut oleh pihak Kartu Prakerja.

Oleh sebab itu, peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 harus segera membeli pelatihan pertamanya sesuai waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Diproses? Berikut ini Penjelasan Artinya

Batas waktu pembelian pelatihan pertama bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah selama 30 hari, sejak pengumuman hasil kelolosan.

Apabila melebihi batas waktu tersebut, status kepesertaan bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 akan dicabut.

“Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan kamu belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya,” kata pihak Kartu Prakerja, sebagaimana dikutip Pikirianrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id.

Berikut daftar platform digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja, untuk membeli pelatihan pertama bagi peserta Gelombang 19:

Baca Juga: Taliban Rayakan Kemenangan Atas Berakhirnya 20 Tahun Perlawanan Terhadap AS

1. Tokopedia;

2. Mau Belajar Apa;

3. Bukalapak;

4. Pintaria;

5. Karier.mu;

6. Kemnaker;

7. Pijar;

Baca Juga: Covid-19 RI Sempat Melonjak Akibat Varian Delta, Menkes Antisipasi Varian Lamda dengan Tes Genome Sequencing

Dari sederet platform digital tersebut, terdapat berbagai jenis pelatihan yang bisa diikuti oleh peserta Kartu Prakerja Gelombang 19.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 bia menggunakan saldo insentif Rp1 juta, untuk membeli pelatihan pertama.

Apabila saldo insentif tersebut masih tersedia, Anda bisa mengikuti pelatihan kedua, sesuai dengan saldo insentif.

Sebagai informasi tambahan, peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama, akan mendapatkan insentif senilai Rp600.000 selama 4 kali pencairan.

Baca Juga: Beri Tanggapan Terkait Sanksi yang Diterima Lili Pantauli, Mardani Ali: KPK Semakin Menyedihkan

Selain itu, peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 juga akan mendapat insentif tambahan senilai Rp50.000 dalam 3 kali pencairan.

Jika Anda mengalami masalah terkait pembelian pelatihan pertama bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 19, bisa menghubungi platform digital:

1. Bukalapak: 021-508 13333;

2. Mau Belajar Apa: +62 811 8807 172 (WhatsApp);

3. Pijar Mahir: +62 821 1111 3630 (WhatsApp);

Baca Juga: Jadwal Lengkap Siaran Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Afrika dari 1-7 September 2021

4. Pintaria: www.pintaria.com;

5. Sekolahmu: +62 813 1579 2171 (WhatsApp);

6. Sisnaker: 021-508 16000;

7. Tokopedia: www.tokopedia.com/help.

Perlu diingatkan lagi, penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 yang dinyatakan lolos seleksi, segera pembeli pelatihan pertama, agar status kepesertaan tidak dicabut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler