Ada BLT Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA, Segera Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

6 September 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah. /Instagram @bank_indonesia

PR DEPOK – Segera cek daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA dengan total bantuan hingga Rp4,4 juta.

Masyarakat dapat cek daftar penerima BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA dengan mudah yakni hanya mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Dinilai Melanggar Prosedur Kesehatan, Laga Brasil vs Argentina di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Dihentikan

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek daftar penerima BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui, BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA termasuk sebagai salah satu kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemensos telah menyalurkan BLT anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA sejak pertengahan Juli 2021 bersamaan dengan kategori PKH lainnya.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Senin, 6 September 2021: Gemini Sejauh Peluang Terbuka Hari Ini

Setiap anak sekolah atau siswa SD, SMP, dan SMA yang berhak mendapatkan BLT ini akan mendapat dana atau nominal bantuan yang berbeda-beda.

Rincian dana BLT anak sekolah yang akan didapatkan para siswa SD, SMP, dan SMA yaitu sebagai berikut:

1. Anak sekolah tingkat SD/Sederajat akan mendapat BLT Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Senin, 6 September 2021: Saksikan Ikatan Cinta, Putri Untuk Pangeran, dan Amanah Wali 5

2. Anak sekolah tingkat SMP/Sederajat akan mendapat BLT Rp1,5 juta/tahun;

3. Anak sekolah tingkat SMA/Sederajat akan mendapat BLT Rp2 juta/tahun.

Jika ingin mendapatkan BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Tengah Dijodohkan dengan Cut Syifa, Harris Vriza Ungkap Ingin Segera Menikah

Bagi masyarakat yang belum daftar DTKS Kemensos, segera klik di bawah ini untuk mengetahui cara daftar DTKS Kemensos agar dapat BLT anak sekolah.

Terdapat sejumlah syarat duntuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

Baca Juga: Saipul Jamil Disambut Bak Pahlawan, Mazzini: Tak Perlu, Terlebih Dia Playing Victim dan Giring Opini

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika Anda sudah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya Anda dapat cek secara online berhak atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah dengan cara berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

Baca Juga: Merasa Jadi Penyebab Rusaknya Hubungan Deddy Corbuzier-Kalina Ocktaranny, Azka: Sebelum Ada Aku, Mereka Baik

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

Baca Juga: Buktikan Polisi Jadi Pengayom Masyarakat, Anggota Polres Kolaka Utara Ajarkan Tahanan Mengaji di Balik Sel

5. Klik tombol “Cari data”.

Setelah itu sistem akan mencocokan nama KPM sesuai wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Kemudian akan muncul keterangan yang berbunyi pernyataan Anda lolos atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial Antara

Tags

Terkini

Terpopuler