Simak Ciri-ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 Berikut Ini

12 September 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20. /prakerja.go.id

PR DEPOK – Simak ciri-ciri lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 berikut ini.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 yang sudah mengikuti seleksi dan menunggu hasil pengumuman, kini dapat mengetahui ciri-ciri lolos seleksi Gelombang 20.

Namun sebelum cek ciri-ciri lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, simak terlebih dahulu sejumlah kriteria mengikuti program ini untuk memastikan kesempatan Anda lolos lebih besar:

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 12 September 2021: Kevin Alami Nasib Sial, Friska Dapatkan Uang Rp5 Miliar

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP;

2. Peserta Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas;

3. Peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Naluri Hati 12 September 2021: Ingatan Nayla Kembali, Gilang Habisi Sandy

5. Peserta Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Adapun beberapa kriteria yang dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 yakni sebagai berikut:

1. Pejabat negara;

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);

Baca Juga: Leeds United vs Liverpool di Pekan Keempat Liga Inggris: Jadwal, Prediksi, dan Link Live Streaming

3. Aparatur Sipil Negara (ASN);

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);

6. Kepala desa dan perangkat desa;

Baca Juga: Diperpanjang hingga Desember 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Listrik

7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Lantas apa ciri-ciri Anda lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20?

1. Terdapat saldo Rp1 juta di dashboard akun Kartu Prakerja. Lalu Anda akan diminta memasukkan nomor rekening atau nomor e-wallet;

2. Pada dashboard akun Kartu Prakerja Anda juga akan muncul keterangan "Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS”;

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta 12 September 2021: Elsa Makin Depresi hingga Ricky Dapat Remisi Kemanusiaan

3. Namun jika muncul tulisan "Maaf Anda belum berhasil", maka artinya Anda belum lolos Kartu Prakerja Gelombang 20;

4. Kemudian ciri-ciri lainnya lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 juga dapat dilihat melalui SMS. Nantinya, Anda akan mendapatkan pemberitahuan SMS terkait hasil seleksi;

5. Pemberitahuan tersebut disampaikan ke nomor telepon yang sebelumnya didaftarkan saat registrasi akun Kartu Prakerja;

6. Pastikan nomor telepon yang Anda masukkan saat mendaftarkan akun Kartu Prakerja sudah benar dan aktif.

Baca Juga: Penuhi Persyaratan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 agar Lolos Seleksi Pendaftaran

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 yang lolos seleksi akan mendapatkan total bantuan Rp3,55 juta dengan rincian Rp600.000 insentif pelatihan selama empat bulan, Rp1 juta untuk bantuan biaya pelatihan dan Rp150.000 survei kebekerjaan.

Sebagai informasi, jika Anda lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, lakukan hal berikut ini agar insentif segera dicairkan:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;

Baca Juga: Natalius Pigai Doakan Megawati Sehat dan Panjang Umur: tapi Soal Kritik Tetap Jalan Terus

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard;

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler