Cek Dashboard secara Berkala untuk Mengetahui Status Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 21

18 September 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id.

PR DEPOK – Para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 segera cek dashboard secara berkala untuk mengetahui status kelolosan seleksi pendaftaran.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @prakerja.go.id, bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 telah dibuka pada 16 September 2021.

Kemungkinan besar, pengumuman hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 akan disampaikan tidak lama dari penutupan pendaftaran gelombang.

Baca Juga: Liga Inggris Aston Villa vs Everton: James Rodriguez dan Richarlison Jadi Tumpuan The Toffees

Oleh sebab itu, para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 agar terus mengecek dashboard secara berkala, untuk mengetahui status kelolosan.

Berikut cara mengetahui status kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 21:

1. Klik link www.prakerja.go.id.

2. Masuk menggunakan akun Kartu Prakerja masing-masing.

3. Cek dashboard pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Bentuk Keseriusan Teuku Ryan Meminang Ria Ricis

4. Jika para pendaftar lolos Kartu Prakerja Gelombang 21, Anda juga akan menerima notifikasi melalui SMS dan email.

5. Nonton 3 video tentang Kartu Prakerja, untuk melihat nomor Kartu Prakerja peserta Gelombang 21.

Pendaftar yang belum lolos seleksi pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 21 akan mendapat notifikasi ‘Kamu Belum Berhasil’ pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, bahwa pihak Kartu Prakerja akan meloloskan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Sinopsis Film The Humanity Bureau: Kisah Bertahan Hidup di Masa Depan Tayang di Bioskop Trans TV

Selain itu, pendaftar juga telah mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Sebab, tes ini dapat mempengaruhi juga kelolosan para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21.

Berikut persyaratan bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 yang akan lolos:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Sinopsis Film Rich and Famous: Kisah Dua Sahabat yang Kaya dan Terkenal

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Dibintangi Mawar Eva de Jongh dan Achmad Megantara, FTV Siang 'Tanjidor Love Story' Tayang Hari Ini di SCTV

Pendaftar yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.

Insentif tersebut di antaranya:

1. Insentif pembelian pelatihan Rp1 juta untuk membeli pelatihan pertama dan seterusnya peserta Kartu Prakerja Gelombang 21.

2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp600.000, yang dicairkan setelah menuntaskan pelatihan pertama di Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kapal China Berlayar di Natuna, Hidayat Nur Wahid: Nelayan Ketakutan, Harusnya Negara Betul-Betul Lindungi

3. Insentif tambahan senilai Rp50.000, yang diberikan setelah mengisi survei evaluasi pelatihan Kartu Prakerja.

Untuk informasi tambahan, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 masih dibuka hingga saat ini.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler