Info Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

22 September 2021, 06:43 WIB
Informasi jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Simak informasi jadwal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22 berikut.

Masyarakat saat ini sedang mempertanyakan informasi jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 setelah Gelombang 21 ditutup pada Minggu, 19 September 2021.

Seperti diketahui, informasi jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 masih dinantikan masyarakat khususnya bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Token Listrik 2021 dan Cek Melalui 2 Cara Berikut Ini

Terlebih, masih banyak masyarakat yang kerap tidak lolos seleksi Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya. Sehingga bertanya-tanya informasi jadwal pembukaan pendaftaran Gelombang 22 agar bisa kembali mengikuti seleksi.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan Rabu, 22 September 2021: Taurus, Ini adalah Hari Keberuntungan Anda!

2. Calon peserta Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas;

3. Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

Baca Juga: Menunggu Hasil Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 21 Berapa Lama? Ini Bocoran Waktunya

5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19;

6. Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu terdapat beberapa kriteria yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, simak di bawah ini:

Baca Juga: Anak di Bawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan, Wilayah Mana Saja yang Diberi Kelonggaran?

1. Pejabat negara;

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);

3. Aparatur Sipil Negara (ASN);

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);

Baca Juga: 5 Hal Ini Dapat Membuat Insentif Kartu Prakerja Anda Gagal Dicairkan

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);

6. Kepala desa dan perangkat desa;

7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Lantas kapan jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22?

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Rizky Billar dan Lesti Kejora Sudah Nikah Siri Sejak Awal Tahun

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.

Untuk mengetahui informasi jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Anda bisa terus memantau situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id atau akun Instagram resmi Kartu Prakerja di @prakerja.go.id.

Sebagai informasi, pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022 dengan alokasi anggaran Rp11 triliun.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online September 2021 untuk Dapatkan Bantuan PKH, BST, dan Kartu Sembako

"Ini untuk peningkatan kemampuan atau skill pekerja, baik reskilling maupun upskilling," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurut Airlangga, Kartu Prakerja akan masuk ke dalam pos perlindungan masyarakat yang dianggarkan sebesar Rp153,7 triliun pada tahun depan.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler