2,8 Juta Calon Penerima BSU 2021 Gagal Dapat Subsidi Gaji, Simak Penyebabnya dan Cek Nama Anda di Link Berikut

27 September 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi - Penyebab calon penerima BSU 2021 gagal dapat dana BLT Subsidi Gaji. /Unsplash/Mufid Majnun/

PR DEPOK – Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2021 saat ini memasuki tahap 5. Dana BLT Subsidi Gaji dicairkan hanya melalui rekening pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat total data calon penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 7.748.630 calon penerima.

Namun setelah melalui proses pemadanan data, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 hanya disalurkan kepada 4.911.200 orang pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Atta Halilintar Terharu Baby Aurel Lahir hingga Cara Dapat Insentif Survei Kartu Prakerja

Dengan demikian, terdapat 2.837.430 calon penerima yang telah diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU 2021 namun tidak jadi alias gagal dicairkan.

Total dana BSU 2021 yang disalurkan sampai dengan 24 September 2021 adalah sebesar Rp4,9 triliun.

Lantas apa penyebab dana BSU 2021 gagal dicairkan? Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui penyebabnya.

Anda juga disarankan untuk segera cek nama Anda di link yang telah disediakan, untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BSU 2021 atau tidak.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Jadi Tersangka, Das’ad Latif: Ujian Kepercayaan dan Profesionalisme Polri

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran BSU 2021 tahap 3, 4, dan 5 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.

"Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2021 sebagai berikut:

Baca Juga: Sering Memakai Standar Samping Saat Parkir? Berikut Dampak Buruk yang Bisa Muncul pada Sepeda Motor

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta;

3. Pekerja yang berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4;

4. Bukan penerima bantuan sosia (bansos) lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Lengkapi Persyaratan dan Ikuti Langkah Berikut

Sebanyak 2,8 juta calon penerima BSU 2021 gagal mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji karena hal di bawah ini:

1. Rekening calon penerima tidak valid

BSU 2021 akan gagal dicairkan jika rekening calon penerima tidak valid. Hal ini bisa terjadi karena rekening calon penerima bukan merupakan rekening bank Himbara.

2. Data calon penerima belum masuk ke Kemnaker

Baca Juga: 5 Pemain Besar yang Berani Kecam Lionel Messi di Hadapan Publik, Salah Satunya Pele

Penyebab kedua yaitu pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Calon penerima terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain

Seperti diketahui, salah satu syarat menjadi penerima BSU 2021 adalah tidak sedang menjadi penerima bansos lain seperti PKH, dan Kartu Sembako.

Baca Juga: Atasi Kesulitan Saat Unduh PeduliLindungi, Kemenkes akan Munculkan Fiturnya di Aplikasi Lain Oktober Mendatang

Adapun cara untuk cek nama penerima BSU 2021 yakni sebagai berikut:

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Scroll ke arah atas halaman situs. Lalu akan terlihat fasilitas cek status penerima BSU 2021 dengan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?";

3. Kemudian masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia;

Baca Juga: 5 Pemain Besar yang Berani Kecam Cristiano Ronaldo di Hadapan Publik, Salah Satunya Zlatan Ibrahimovic

4. Centang kotak reCAPTCHA;

5. Klik lanjutkan.

Setelah itu, Anda akan melihat informasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2021.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemnaker ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler