Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja Meski NIK KTP Terdaftar di Lembaga Lain, untuk Pendaftaran Gelombang 22

10 Oktober 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Cara lolos seleksi meski NIK terdaftar di lembaga lain. /www.prakerja.go.id.

PR DEPOK – Masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja namun NIK KTP dinyatakan terdaftar di lembaga lain tak perlu khawatir, karena terdapat cara untuk mengatasinya sehingga Anda bisa lolos seleksi.

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja memiliki banyak peminat. Meski daftar Kartu Prakerja terbilang mudah, tetapi banyak yang tidak lolos seleksi dikarenakan NIK KTP dinyatakan terdaftar pada lembaga lain.

Oleh karena itu, simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara lolos seleksi Kartu Prakerja meskipun NIK KTP telah dinyatakan terdaftar di lembaga lain.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak 10 Oktober 2021: Sagitarius, Mulailah untuk mencari Pasangan Romantis

Pertama, Anda harus pastikan terlebih dahulu bahwa benar-benar tidak mendaftar atau mendapatkan bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah.

Langkah yang harus dilakukan yaitu cek NIK KTP pada lembaga yang dimaksud untuk memastikan nama Anda tidak tercantum di lembaga tersebut.

Berikut ini cara cek NIK KTP di lembaga pemerintah serta cara melaporkan kendala Anda sehingga pada pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja selanjutnya Anda bisa mendaftar kembali:

Baca Juga: Segera Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Cek Status Insentif Kartu Prakerja

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT, segera cek status Anda di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Online Pakai HP Android untuk Ikut Gelombang 22

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar sebagai penerima BPUM, segera cek status kebenarannya di link eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di Kemendikbud, cek status Anda di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status Anda.

Baca Juga: NIK Resmi Gantikan NPWP, Sri Mulyani: Tak Semua Warga Wajib Bayar PPh

4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar sebagai penerima bansos, segera lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK KTP tidak valid, segera hubungi Dukcapil di:

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pohon yang Dipilih Bisa Ungkap Karakter Anda

- Call Center: 1500 537.

- WhatsApp/SMS: 08118005373.

- Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Simak Hanya di Media Sosial Berikut dan Dashboard www.prakerja.go.id

- Kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota Anda.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan hingga 2022.

"Ini gelombangnya sudah ke-21, jadi tahun depan juga akan ada Kartu Prakerja," kata Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 Online Lewat HP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Menurut Airlangga, untuk tahun depan sistem Kartu Prakerja masih sama hingga enam bulan pertama sembari menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Nanti enam bulan kedua kita lihat bagaimana situasi pandemi Covid-19," ujar dia.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler