Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP untuk Dapat Bantuan PKH, BPNT atau Kartu Sembako

14 Oktober 2021, 20:16 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos 2021 dari Kemensos. /Instagram.com@pidjar.ig.

PR DEPOK – Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, masih memiliki kesempatan untuk mendaftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos 2021.

Saat ini, masyarakat dapat melakukan daftar bansos 2021 secara online melalui aplikasi “Cek bansos” di HP atau smartphone.

Pada Oktober 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan sejumlah bansos.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Oktober 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Bansos yang disalurkan tersebut, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)atau Kartu Sembako, serta bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

BPNT Kartu Sembako disalurkan oleh Kemensos mulai Januari hingga Desember 2021 dengan total bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Skema penyaluran BPNT Kartu Sembako disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jawa Barat Online Pakai NIK KTP Oktober 2021

Kemudian, PKH juga disalurkan Kemensos mulai Januari hingga Desember 2021. Namun, skema penyalurannya berbeda dari BPNT Kartu Sembako.

PKH disalurkan dalam empat kali tahap penyaluran. Tahap pertama disalurkan Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, serta tahap keempat Oktober 2021.

Bantuan PKH akan diberikan sesuai dengan kondisi KPM dengan maksimal diberikan untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Pada Oktober 2021 ini, penyaluran PKH memasuki tahap keempat 2021.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Online Lewat KTP Oktober 2021 untuk Dapatkan PKH atau BPNT Kartu Sembako

Untuk rincian bantuan PKH, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, dan anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000.

Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, dan warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.

Selanjutnya, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, serta pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, masyarakat yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah masih memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran KPM bansos.

Masyarakat dapat melakukan daftar bansos 2021 secara online melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunggah HP atau smartphone.

Pada aplikasi “Cek Bansos” telah terdapat layanan untuk menambahkan usulan penerima bansos yang dikelola Kemensos.

Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah mengajukan diri atau orang lain untuk menjadi KPM yang nantinya akan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara daftar bansos online 2021 lewat HP berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Online 2021 Lewat HP untuk Dapat Uang Rp 600 Ribu 4 Kali

Cara Daftar Bansos Online 2021

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store di HP atau smartphone Anda.

2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

4. Masukkan data sesuai kolom yang diminta.

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.

9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Apabila mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.

Baca Juga: BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Kembali Cair Oktober 2021, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam melakukan daftar bansos 2021 secara online, maka dapat melakukan pendaftaran secara offline atau langsung.

Untuk mendaftar bansos 2021 secara langsung, masyarakat dapat melakukannya melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Nantinya, jika lolos menjadi KPM DTKS Kemensos untuk PKH dan BPNT, KPM akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM 2021 Online Pakai KTP untuk Dapatkan Bantuan PKH, BST, BPNT

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH atau BPNT.

Untuk cara cek penerima bansos Oktober 2021, bisa klik link di bawah ini.

Link Cek Penerima Bansos Oktober 2021

Jika terdapat pengaduan permasalahan, bisa melalui WhatsApp Hotline Bantuan Sosial Kemensoske nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler