BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Kembali Cair Oktober 2021, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

- 12 Oktober 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi penduduk usia lanjut (lansia).
Ilustrasi penduduk usia lanjut (lansia). /Pixabay.

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas pada Oktober 2021.

Penyaluran BLT lansia dan penyandang disabilitas pada Oktober 2021 disalurkan untuk tahap keempat.

BLT lansia dan penyandang disabilitas telah disalurkan mulai awal 2021 dalam empat kali tahap penyaluran.

Penyaluran tahap pertama dilakukan pada Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, serta tahap keempat Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jawa Barat Online Pakai NIK KTP Oktober 2021

BLT lansia dan penyandang disabilitas masuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola Kemensos.

Kemensos menyalurkan BLT lansia dan penyandang disabilitas untuk mendorong taraf kesejahteraan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Nominal bantuan yang diberikan melalui BLT lansia dan penyandang disabilitas, yakni sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk lansia, serta Rp2,4 juta per tahun untuk penyandang disabilitas.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Oktober 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x