BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 12 Oktober 2021, 13:53 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay/fezailc/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu hamil dan balita pada Oktober 2021.

Penyaluran BLT ibu hamil dan balita pada Oktober 2021 merupakan penyaluran tahap keempat pada 2021.

BLT ibu hamil dan balita sudah disalurkan sejak awal 2021 dalam empat kali tahap penyaluran.

Tahap pertama disalurkan Januari 2021, tahap kedua disalurkan April 2021, tahap ketiga disalurkan Juli 2021, serta tahap keempat Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jawa Barat Online Pakai NIK KTP Oktober 2021

BLT ibu hamil dan balita merupakan bantuan yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT ibu hamil dan balita digulirkan untuk membuka akses kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terutama ibu hamil dan anak agar dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Nominal bantuan BLT ibu hamil dan balita pada 2021 sebesar Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil, dan Rp3 juta per tahun untuk balita.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Oktober 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x