BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 12 Oktober 2021, 13:53 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay/fezailc/

Pada tahap keempat Oktober 2021, nominal bantuan BLT ibu hamil dan balita, yakni sebesar Rp750.000 untuk ibu hamil, dan Rp750.000 untuk balita.

Seperti yang telah dijelaskan, BLT ibu hamil dan balita diberikan kepada KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu hamil dan balita, bisa segera mendaftar sebagai KPM PKH yang terdata di dalam DTKS Kemensos.

Untuk lebih lengkapnya, bisa disimak syarat dan cara daftar BLT ibu hamil dan balita berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Dapat Uang Rp600 Ribu 4 Kali untuk Persiapan Pendaftaran Gelombang 22

Syarat Daftar PKH BLT Ibu Hamil dan Balita

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online Oktober 2021 untuk Dapatkan Bantuan PKH atau BPNT Kartu Sembako

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah