BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 12 Oktober 2021, 13:53 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay/fezailc/

Pendaftaran bansos PKH secara langsung dapat dilakukan melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jika lolos menjadi KPM PKH, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Oktober 2021, Cek Syarat dan Daftar Penerima Bantuan Rp4,4 Juta di cekbansos.kemensos.go

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH.

Untuk cara cek penerima bansos PKH, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Cek Penerima Bansos PKH 2021

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Kembali Disalurkan di Oktober 2021, Berikut Cara Mendapatkan Bantuan Total Rp4,4 Juta

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah