BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 12 Oktober 2021, 13:53 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay/fezailc/

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

Baca Juga: Cara Mengisi Survei Evaluasi Kartu Prakerja untuk Dapat Uang Insentif Rp150 Ribu

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.

9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Apabila mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.

Baca Juga: Review dan 5 Rekomendasi Pinjaman Online Terbaik di Indonesia

Jika memiliki kendala dalam daftar bansos PKH secara online, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara langsung.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah