BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Kembali Cair Oktober 2021, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

- 12 Oktober 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi penduduk usia lanjut (lansia).
Ilustrasi penduduk usia lanjut (lansia). /Pixabay.

Pada penyaluran tahap empat Oktober 2021, nominal bantuan BLT lansia dan penyandang disabilitas, yakni Rp600.000 untuk lansia, serta Rp600.000 untuk penyandang disabilitas.

Untuk mendapatkan BLT lansia dan penyandang disabilitas, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat dapat mendaftar KPM DTKS untuk menjadi penerima bansos PKH 2021.

Selengkapnya, dapat disimak syarat dan cara daftar PKH BLT lansia dan penyandang disabilitas berikut ini.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Oktober 2021 untuk Tahap 4, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Syarat Daftar PKH BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN 2021 Secara Online untuk Oktober hingga Desember 2021

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x