BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Kembali Cair Oktober 2021, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

- 12 Oktober 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi penduduk usia lanjut (lansia).
Ilustrasi penduduk usia lanjut (lansia). /Pixabay.

Pendaftaran bansos PKH secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Kembali Disalurkan di Oktober 2021, Berikut Cara Mendapatkan Bantuan Total Rp4,4 Juta

Untuk cara cek penerima bansos PKH, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Cek Penerima Bansos PKH 2021

Apabila lolos menjadi KPM PKH, Anda akan dibuatkan rekening bank, dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi penyaluran bantuan.

Baca Juga: Kartu Pekerja akan Berlanjut hingga 2022, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar agar Lolos

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x