Kartu Pekerja akan Berlanjut hingga 2022, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar agar Lolos

- 9 Oktober 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK - Kartu Prakerja dipastikan akan terus berlanjut hingga 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Bagi masyarakat yang ingin pernah mendaftar dan belum lolos, masih banyak kesempatan untuk bisa mengikuti gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Zainudin Amali Beri Klarifikasi Terkait Hukuman WADA terhadap Indonesia

Saat ini Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-21, gelombang selanjutnya akan dibuka dalam jeda waktu yang telah ditentukan.

Kartu Prakerja bisa diikuti oleh semua masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos:

Beberapa syarat pendaftar Kartu Prakerja, meliputi:

1. WNI

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah