Kartu Pekerja akan Berlanjut hingga 2022, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar agar Lolos

- 9 Oktober 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /www.prakerja.go.id

4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Bagi masyarakat yang pernah mendaftar dan dinyatakan tidak lolos, jika ingin mendaftar kembali tidak perlu membuat akun baru.

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Sehat yang Cocok Dikonsumsi Saat Sedang Diet

Gunakan akun yang telah tersedia, berikut langkah pendaftaran bagi yang mempunyai akun:

1. Akses laman prakerja.go.id

2. Pilih menu, kemudian klik "Masuk"

3. Isi alamat email dan password akun Prakerja

4. Pada kolom Daftar Gelombang, pilih "Gabung"

5. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja, klik "Saya menyetujui"

6. Nantinya pihak penyelenggara Prakerja akan menyeleksi para pendaftar.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah