4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
Bagi masyarakat yang pernah mendaftar dan dinyatakan tidak lolos, jika ingin mendaftar kembali tidak perlu membuat akun baru.
Baca Juga: Resep Nasi Goreng Sehat yang Cocok Dikonsumsi Saat Sedang Diet
Gunakan akun yang telah tersedia, berikut langkah pendaftaran bagi yang mempunyai akun:
1. Akses laman prakerja.go.id
2. Pilih menu, kemudian klik "Masuk"
3. Isi alamat email dan password akun Prakerja
4. Pada kolom Daftar Gelombang, pilih "Gabung"
5. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja, klik "Saya menyetujui"
6. Nantinya pihak penyelenggara Prakerja akan menyeleksi para pendaftar.