Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022 untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako

3 Januari 2022, 07:00 WIB
Simak cara daftar Kartu keluarga Sejahtera (KKS) 2022 secara online untuk mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako. /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 secara online bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu yang harus dimiliki calon penerima bansos BPNT/Kartu Sembako.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 disarankan untuk segera daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Senin, 3 Januari 2022: Libra, Hari yang Membingungkan bagi Hubungan

Tahapan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 agar bisa mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako pun cukup mudah karena dilakukan secara online.

Adapun tujuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yakni membantu PMKS miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, mencegah menurunnya taraf kesejahteraan PMKS miskin dan rentan akibat kesulitan ekonomi, dan meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.

Sebelum lanjut ke tahapan cara daftar, simak terlebih dahulu kriteria yang harus dipenuhi untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 sebagai berikut:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok 3 Januari 2022: Cerah Berawan Sepanjang Hari Disertai Potensi Angin Kencang

1. Masyarakat berusia 22 tahun keatas;

2. Masyarakat penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS);

3. Masyarakat lanjut usia yang tinggal di panti/LKS;

Baca Juga: Akui Kondisi Kesehatan Kurang Baik, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jalani Proses Syuting Rewind Indonesia 2021

4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal dipanti atau dibawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;

5. Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS;

6. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).

Baca Juga: 5 Serial Terbaru Netflix yang akan Rilis di Tahun 2022, Salah Satunya Neymar: The Perfect Chaos

Syarat daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

1. Kartu Keluarga (KK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Surat Keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/LKS

3. Surat keterangan dari kantor Desa / Lurah yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/LKS;

4. Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis yang dimaksud berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut;

5. Pas foto dan foto tubuh.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan Bansos Kartu Sembako

Cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Tahapannya

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sponsor seperti yayasan mendaftarkan diri di situs intelresos.kemsos.go.id;

2. Lakukan login untuk mendaftar sampai mendapat verifikasi email dari intelresos, yang menandakan bahwa akun sponsor/KPM telah aktif;

3. Dinas sosial provinsi/kabupaten/kota akan melakukan verifikasi terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mendaftar sebagai calon penerima manfaat;

Baca Juga: Cara Cek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Lewat HP untuk Cairkan Bansos BPNT Kartu Sembako

4. Berkas persyaratan yang sudah lengkap seperti foto lembaga, surat rekomendasi, dan berkas lainnya harus di-scan dan diunggah pada situs intelresos.kemsos.go.id;

5. Dinas sosial/provinsi kembali melakukan verifikasi terhadap PMKS yang didaftarkan secara online oleh sponsor/KPM;

6. Hasil verifikasi online yang dilakukan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota kemudian di verifikasi dan matching data dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual (offline);

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online dan Cek Bansos Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA

7. Kemudian, hasil verifikasi dan matching data tersebut ditetapkan sebagai daftar PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial;

8. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan data PMKS calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial;

9. Direktorat perlindungan dan jaminan sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada mitra percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia;

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP, Ada Bansos hingga Rp3 Juta untuk 7 Golongan Masyarakat

10. Hasil Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang dicetak diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat keputusan Menteri Sosial dengan disertai Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera;

11. Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial;

12. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada Sponsor PMKS.

Demikian cara daftar Kartu keluarga Sejahtera (KKS) 2022 secara online bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler