Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Jawa tengah Pakai NIK KTP atau Nomor KK

14 Januari 2022, 16:17 WIB
Segera cek daftar nama penerima PKH Jawa Tengah 2022 pakai NIK KTP lewat situs caribdt.dinsos.jatengprov.go.id. /Dinsos Prov. Jateng

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2022.

Warga Jawa Tengah (Jateng) bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2022 Jawa Tengah secara online.

Untuk cek daftar nama penerima PKH 2022 Jawa Tengah secara online dapat melalui situs caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.

Pengecekan daftar nama penerima PKH 2022 Jawa Tengah melalui situs tersebut dapat dilakukan dengan empat cara.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos PKH Jawa Barat 2022 Pakai NIK KTP dan Wilayah Domisili

Warga Jateng dapat melakukan cek daftar nama penerima PKH 2022 dengan menggunakan ID Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian, dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Serta, dapat juga dengan menggunakan alamat wilayah domisili dan nama sesuai KTP.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP untuk Cairkan BPNT Kartu Sembako atau PKH

Pemerintah menargetkan penerima bansos PKH pada 2022 mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran mencapai Rp28,7 triliun.

Dana bansos PKH 2022 akan diberikan maksimal empat jiwa sesuai kategori dalam satu KPM.

Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta, dan kategori ibu hamil/nifas Rp3 juta.

Kategori pendidikan SD Rp900.000, kategori pendidikan SMP Rp1,5 juta, dan kategori pendidikan SMA Rp2 juta.

Kategori warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun Rp2,4 juta, serta kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online Pakai KTP Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

Warga Jateng dapat melakukan cek daftar nama penerima PKH Jawa Tengah 2022 secara online dapat melalui situs caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.

Pengecekan daftar nama penerima PKH 2022 Jawa Tengah melalui situs tersebut dapat dilakukan melalui empat cara.

Untuk lebih lengkapnya, dapat di simak cara cek daftar nama penerima PKH 2022 Jawa Tengah berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Total Bansos Rp4,4 Juta

Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Jawa Tengah

1. Buka situs caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.

2. Pilih pilihan pengecekan daftar nama penerima PKH dengan menggunakan ID BDT/DTKS, NIK KTP, KK, atau wilayah domisili dan nama.

3. Jika memilih ID BDT/DTKS, isi ID pada kolom yang tersedia. Kemudian, klik “Kirim”.

4. Jika memilih NIK, isi NIK KTP pada kolom yang tersedia. Kemudian, klik “Kirim”.

5. Jika memilih KK, isi nomor KK pada kolom yang tersedia. Kemudian, klik “Kirim”.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta

6. Jika memilih wilayah domisili dan nama, pilih wilayah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa. Kemudian, isi nama pada kolom yang tersedia. Lalu, klik “Kirim”.

Setelah itu akan muncul informasi apakah data yang dicari terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2022 Jawa Tengah.

Apabila belum terdaftar, maka dapat melakukan pendaftaran penerima PKH 2022 terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Lansia dan Penyandang Disabilitas 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp2,4 Juta

Pendaftaran penerima PKH 2022 dapat dilakukan secara langsung maupun secara online.

Pendaftaran penerima PKH 2022 secara langsung dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa.

Pendaftaran dilakukan dengan membawa berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan, untuk pendaftaran penerima PKH 2022 secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Cari BDT Dinsos Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler