Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera 2022, Dapatkan Bantuan KKS Rp2,4 Juta

16 Januari 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Antara

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemsos) masih memberikan bantuan bagi masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tahun 2022.

Masyarakat yang ingin mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako Rp2,4 juta 2022 wajib mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan BNPT atau Kartu Sembako sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kapan Pembagian STB Gratis Kominfo? Cek Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) untuk TV Digital

Selain itu, masyarakat juga telah terdaftar masing-masing sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos dan berbagai sumber, berikut syarat daftar KKS, yaitu sebagai berikut :

1. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 adalah yang telah berusia 22 tahun ke atas.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 serta Syarat Cairkan Bansos BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta

2. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022, pernah dibina di lembaga pemasyarakatan (BWBLP).

3. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022, tergolong sebagai penyandang disabilitas yang tinggal di panti/LKS.

4. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022, yang tergolong sebagai korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS.

Baca Juga: Tegaskan Oktober 2024 Ganti Presiden, Analis Politik Sebut Tak Ada Alasan Pemilu Ditunda karena Pandemi

5. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 tergolong sebagai gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.

6. Warga yang layak daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022, yang tergolong sebagai lanjut usia yang tinggal di panti/LKS.

Berikut berkas-berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 secara online, yaitu:

Baca Juga: Soal Isu Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Gantikan Anies Baswedan Jadi Plt, Refly Harun: Jangan TNI dan Polri

1. Menyiapkan data diri seperti, KK, KTP, pas foto, dan foto diri.

2. Menyiapkan surat keterangan kantor desa/lurah atau dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

3. Menyiapkan surat keterangan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/ LKS.

4. Menyiapkan surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.

Jika berkas-berkas tersebut telah lengkap, selanjutnya Anda dapat mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 secara online melalui intelresos.kemsos.go.id.

Demikian informasi mengenai syarat membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 untuk mendapatkan BPNT Kartu Sembako.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler