PR DEPOK – Sebagaimana diketauhi bahwa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan usai pada akhir 2022.
Awal mulanya, Kasetrpres Heru Budi disebut akan menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Namun saat ini, terdapat isu yang menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang akan menggantikan atau menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Mengenal Set Top Box dan Fungsinya, Perangkat yang Diperlukan untuk Migrasi TV Analog ke TV Digital
Hal tersebut terjadi karena pada 2023 tidak akan ada pemilu, dan pemilu akan diadakan pada 2024.
Refly Harun selaku pakar hukum tata negara memberikan pandangannya perihal Plt pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Refly Harun, biasanya Plt kepala daerah dipilih langsung kepada pejabat eselon 1 dengan jangka waktu masa jabatan tidak terlalu lama.
"Kalau jabatan kepala daerah kosong itu, digantikan Plt yang ditunjuk dari pejabat eselon 1, ya setingkat dirjen, sekjen, dan lain sebagainya. Tapi Plt tersebut harusnya ya tidak lama," sebut Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada 16 Januari 2022.