Cara Daftar Bansos 2022 Lewat HP dengan Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Bantuan PKH untuk Ibu Hamil Rp3 Juta

22 Januari 2022, 18:16 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar bansos PKH tahun 2022 melalui aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan bantuan ibu hamil hingga Rp3 juta. /ANTARA.

PR DEPOK - Program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dikabarkan akan dilanjutkan oleh pemerintah pada 2022 ini.

Beberapa program yang akan dilanjutkan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako.

Artikel kali ini akan membahas cara daftar bansos PKH tahun 2022 dengan mudah melalui Aplikasi Cek Bansos yang ada di handphone (HP) Anda.

Sebagai informasi, pemerintah diketahui telah menyiapkan dana sebesar Rp78,2 triliun untuk program bansos tahun 2022.

Baca Juga: Anda Lebih Mungkin Meninggal karena Tersambar Petir daripada Divaksin Covid-19 Menurut Ilmuwan

Total tersebut mencakup program perlindungan sosial sebesar Rp77,1 triliun dan program dukungan manajemen sebanyak Rp1,09 triliun.

Sementara itu khusus untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah membuat sejumlah kategori, yakni kategori ibu hamil atau nifas, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan masyarakat lanjut usia.

Perbedaan kategori tersebut tentunya akan berpengaruh pula pada besaran bantuan yang didapatkan oleh masing-masing penerima bansos.

Baca Juga: Buntut Polemik Arteria Dahlan, Ruhut Sitompul Sampaikan Maaf: Nyuhunkeun Dihapunten Kalepatan Nyarios

Berikut Cara Daftar Bansos PKH 2022 Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Siapkan handphone (HP) Anda, dan download aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka aplikasi Cek Bansos tersebut untuk melakukan registrasi, dengan menekan pilihan 'Buat Akun Baru'.

3. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengisi kolom yang sudah disediakan.

4. Setelah muncul 'Menu Pendaftaran Akun', isi beberapa kolom informasi dengan memasukkan data diri Anda seperti nomor KK, Nomor Induk Keluarga (NIK), Nama Lengkap sesuai dengan KTP, dan alamat lengkap domisili.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Lewat HP agar Lolos Seleksi Gelombang 23

5. Masukkan juga nomor HP dan alamat email Anda. Lalu buatlah Username dan Password agar terdaftar menjadi penerima bansos.

6. Setelah data-data diisi lengkap, masukkan dua foto yang menampilkan KTP dan gambar Anda tengah memegang KTP.

7. Periksa kembali dan pastikan seluruh kolom diisi dengan lengkap sesuai data diri Anda.

8. Apabila sudah, klik pilihan 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Lee Min Ho Bikin Penggemar Ngakak Saat Beri Ucapan ke Park Shin Hye yang Menikah Hari Ini

9. Setelah berhasil, Anda akan bisa mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos, dan Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri serta keluarga atau masyarakat lainnya, dengan mengklik pilihan 'Tambah Usulan'.

10. Usai mengisi seluruh data sesuai kolom yang tersedia, data yang berhasil diusulkan akan menampilkan Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, perbedaan kategori dalam bansos PKH berpengaruh pada besaran bantuan yang didapatkan.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Melalui HP, Akses Link ini Segera

Beberapa kategori bansos PKH tahun 2022 itu adalah untuk ibu hamil atau nifas sebesar Rp3 juta, dan anak balita usia 0 sampai 6 tahun Rp3 juta.

Kemudian ada pula kategori anak sekolah dengan jenjang SD/sederajat Rp900.000, anak sekolah jenjang SMP/sederajat sebesar Rp1.5 juta, dan jenjang SMA/sederajat Rp2 juta.

Lalu terakhir, ada kategori penyandang disabilitas berat dengan besaran bantuan Rp2.4 juta dan kategori lanjut usia sebesar Rp2.4 juta.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler