PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022 di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Diketahui bersama, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 dibuka mulai 2 Februari sampai 31 Oktober 2022 di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Simak syarat dan cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022 di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id yang akan diulas di artikel ini.
Sebelum mengulas lebih jauh mengenai cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, ada baiknya ketahui lebih dahulu syarat daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.
Syarat daftar KIP Kuliah Merdeka 2022
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Setelah mengetahui syarat daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, langkah berikutnya yakni cara daftar.
Namun sebelum mendaftar, penting untuk diketahui bahwa daftar akun KIP Kuliah Merdeka 2022 hanya diperuntukkan untuk siswa lulusan 2022, 2021, dan 2020 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Pendaftaran KIP Kuliah 2022 sendiri hanya dapat dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Aleix Espargaro Murka dengan Kondisi Sirkuit Mandalika, Ancam Tak Ingin Membalap di Indonesia
Cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022
1. Kunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
3. Data yang dimasukkan akan dilakukan validasi untuk mengetahui kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Apbila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Sebagai informaai, KIP Kuliah Merdeka 2022 sendiri merupakan bantuan bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Apabila ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.
Untuk diketahui, NIK yang digunakan untuk daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022 yakni untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi para siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
Info lebih lanjut mengenai KIP Kuliah Merdeka 2022 bisa cek situs resmi kip-kuliah.kemendikbub.go.id atau menghubungi nomor 08818180128 (Whatsapp).***