PR DEPOK - Berikut cara daftar DTKS Kemensos secara langsung untuk dapat mengikuti program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
DTKS sendiri adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Dalam DTKS ini memuat 40 persen penduduk dengan status kesejahteraan sosialnya rendah.
Baca Juga: 7 Daftar Hadiah untuk Suami di Hari Valentine, Satu di Antaranya Bisa Bikin Nostalgia
Selain itu, DTKS juga merupakan acuan data untuk mendaftar KIP Kuliah, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara mendaftar DTKS untuk KIP Kuliah bisa dilakukan secara langsung lewat Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Baca Juga: Live Streaming Wolverhampton vs Arsenal di Liga Inggris, Cek Link Nontonnya di Sini
Berikut cara daftar dan alur pendaftaran DTKS KIP Kuliah secara langsung: