PR DEPOK - Cara mudah daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022 online lewat HP pakai NIK KTP dan KK agar dapat bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh penerima Bansos dan PKH 2022 adalah telah terdaftar di DTKS, berikut cara daftar secara online lewat HP dengan menggunakan NIK KTP dan KK.
PKH 2022 adalah salah satu program pemerintah yang diharapkan bisa mengurangi beban hidup masyarakat.
Lewat data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.
Baca Juga: Sikapi Aksi Represif Polisi ke Warga Desa Wadas, Fadli Zon: Pembangunan Ini untuk Siapa?
Sepanjang Maret 2021, DTKS telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS.
Adapun fungsinya adalah memuat data terbaru penerima bantuan sosial (bansos), yang mana salah satunya PKH 2022.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.
Berikut langkah cek daftar penerima Bansos: