PR DEPOK – Pemerintah di tahun 2022 masih memberikan uang bantuan sosial atau bansos Kartu Sembako. Simak cara daftar bansos Kartu Sembako melalui handphone (HP).
Perlu diketahui, uang bantuan Kartu Sembako ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk masyarakat yang sudah daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelum membahas cara daftar bansos Kartu Sembako 2022 melalui HP, berikut syarat-syarat pendaftarannya.
Syarat-syarat daftar bansos Kartu Sembako 2022
Sebagai salah satu program bansos regular, masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan Kartu Sembako wajib memenuhi syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut ini.
- Penerima bansos Kartu Sembako adalah masyarakat miskin/rentan miskin.
Baca Juga: Ada Kejutan dari Hubungan Verrell Bramasta dan Natasha Wilona, Ahli Tarot Singgung Soal 'Perjanjian'
- Penerima bansos Kartu Sembako tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).