PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih memberikan uang bantuan sosial atau bansos di tahun 2022 dalam program keluarga harapan (PKH) . Berikut cara daftar bansos PKH melalui handphone (HP).
Adapun cara daftar bansos untuk mendapatkan uang bantuan PKH melalui HP, bisa dilakukan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Sebelum membahas tata cara daftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos, simak syarat-syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut agar masyarakat layak mendapatkan uang bantuan Kemensos, antara lain:
Baca Juga: Alasan Haji Faisal Ajak Gala Sky ke Makam Bibi dan Vanessa Angel: Biar Ada Bukti Kenangan
- Penerima bansos PKH adalah masyarakat miskin/rentan miskin.
- Penerima bansos PKH tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Penerima bansos PKH bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Tahapan cara daftar bansos PKH 2022