Cara Daftar Bansos PKH 2022 di DTKS Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

- 7 Februari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Unsplash

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih memberikan uang bantuan sosial atau bansos di tahun 2022 dalam program keluarga harapan (PKH) . Berikut cara daftar bansos PKH melalui handphone (HP).

Adapun cara daftar bansos untuk mendapatkan uang bantuan PKH melalui HP, bisa dilakukan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Sebelum membahas tata cara daftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos, simak syarat-syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut agar masyarakat layak mendapatkan uang bantuan Kemensos, antara lain:

Baca Juga: Alasan Haji Faisal Ajak Gala Sky ke Makam Bibi dan Vanessa Angel: Biar Ada Bukti Kenangan

- Penerima bansos PKH adalah masyarakat miskin/rentan miskin.

- Penerima bansos PKH tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Penerima bansos PKH bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Indonesia Mulai Melakukan Pelarangan Terhadap Turis Asing di Bandara Soekarno-Hatta

Tahapan cara daftar bansos PKH 2022

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x