PR DEPOK – Segera daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022.
Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, masyarakat harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui HP.
Selain itu, daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 juga bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi perangkat daerah terkait.
Pada 2022, pemerintah menargetkan penerima bansos PKH mencapai 10 juta KPM dan BPNT/Kartu Sembako 18,8 juta KPM.
Pemerintah menggelontorkan anggaran bansos 2022 mencapai Rp73,8 triliun dengan akumulasi Rp28,7 triliun untuk PKH dan Rp45,1 triliun untuk BPNT/Kartu Sembako.
Agar bisa daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Simak di bawah ini: