PR DEPOK – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022 telah dibuka.
Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 diperlukan agar warga ibu kota mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut karena DTKS adalah salah satu acuan pemberian bansos 2022 yang bersumber dari anggaran Pemprov DKI Jakarta.
Adapun lima jenis bansos yang akan diberikan kepada warga yang daftar DTKS DKI Jakarta 2022, yakni KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU.
Simak berikut jenis-jenis bansos dari Pemprov DKI Jakarta lengkap dengan kriterianya:
1. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Bansos KAJ adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak usia dini dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.