Info DTKS DKI Jakarta: Simak Arti Jenis Bansos KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU Lengkap dengan Kriterianya

- 5 Februari 2022, 07:39 WIB
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 telah dibuka. Berikut jenis bansos yang akan disalurkan oleh Pemprov DKI di antaranya KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, KJMU.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 telah dibuka. Berikut jenis bansos yang akan disalurkan oleh Pemprov DKI di antaranya KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, KJMU. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

PR DEPOK – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022 telah dibuka.

Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 diperlukan agar warga ibu kota mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut karena DTKS  adalah salah satu acuan pemberian bansos 2022 yang bersumber dari anggaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Buka Aplikasi Cek Bansos 2022 untuk Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapat BLT PKH dan BPNT Kartu Sembako

Adapun lima jenis bansos yang akan diberikan kepada warga yang daftar DTKS DKI Jakarta 2022, yakni KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU.

Simak berikut jenis-jenis bansos dari Pemprov DKI Jakarta lengkap dengan kriterianya:

1. Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Baca Juga: POPULER HARI INI: Perputaran Uang Seragam Satpam Capai Triliunan hingga Salat Jumat Diganti Salat Dzuhur

Bansos KAJ adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak usia dini dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x