Info DTKS DKI Jakarta: Simak Arti Jenis Bansos KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU Lengkap dengan Kriterianya

- 5 Februari 2022, 07:39 WIB
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 telah dibuka. Berikut jenis bansos yang akan disalurkan oleh Pemprov DKI di antaranya KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, KJMU.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 telah dibuka. Berikut jenis bansos yang akan disalurkan oleh Pemprov DKI di antaranya KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, KJMU. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

- Penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera;

Baca Juga: Eks Maling Uang Rakyat Romahurmuziy Kembali ke Panggung Politik, Gus Umar Heran: Gak Habis Pikir

- Tercatat sebagai penduduk DKI Jakarta;

- Telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta.

- Seorang penyandang disabilitas yang berada di luar panti, baik milik pemerintah maupun daerah;

Baca Juga: Cek Status Pendaftaran DTKS Online 2022 DKI Jakarta Pakai NIK KTP

5. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Penerima KJMU harus memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Syarat penerima KJMU sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah