Info DTKS DKI Jakarta: Simak Arti Jenis Bansos KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU Lengkap dengan Kriterianya

- 5 Februari 2022, 07:39 WIB
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 telah dibuka. Berikut jenis bansos yang akan disalurkan oleh Pemprov DKI di antaranya KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, KJMU.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 telah dibuka. Berikut jenis bansos yang akan disalurkan oleh Pemprov DKI di antaranya KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, KJMU. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

- Warga yang harus dalam kondisi status sosial ekonomi terendah dan terdaftar dalam DTKS;

Baca Juga: Cara Dapat BLT Balita 2022 dengan Daftar di DTKS Kemensos secara Online Lewat HP

- Bagi lansia yang identitasnya tidak terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, maka bisa diusulkan melalui proses Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat;

- Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari;

- Lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur;

- Lansia yang terlantar secara psikis dan sosial.

Baca Juga: Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 agar Dapat Bansos KJP Plus, KAJ, KLJ, KPDJ, dan KJMU

4. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Bansos KPDJ merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta.

Adapun beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh para penyandang disabilitas untuk memperoleh bantuan KPDJ sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah