Info DTKS DKI Jakarta: Simak Arti Jenis Bansos KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU Lengkap dengan Kriterianya

- 5 Februari 2022, 07:39 WIB
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 telah dibuka. Berikut jenis bansos yang akan disalurkan oleh Pemprov DKI di antaranya KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, KJMU.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 telah dibuka. Berikut jenis bansos yang akan disalurkan oleh Pemprov DKI di antaranya KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, KJMU. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

Siswa yang berhak menerima bansos KJP PLUS harus memenuhi persyaratan/kriteria berikut:

Baca Juga: Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta untuk Siswa SD SMP SMA Cair Februari 2022? Cek Jadwal dan Daftar Online BLT

- Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta;

- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur;

- Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id Pakai NIK KTP untuk Daftar DTKS DKI Jakarta 2022

3. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Bansos KLJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia (lansia) dari Pemprov DKI Jakarta.

Kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan bansos KLJ sebagai berikut:

- Warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah