Siswa yang berhak menerima bansos KJP PLUS harus memenuhi persyaratan/kriteria berikut:
- Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta;
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur;
- Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id Pakai NIK KTP untuk Daftar DTKS DKI Jakarta 2022
3. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Bansos KLJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia (lansia) dari Pemprov DKI Jakarta.
Kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan bansos KLJ sebagai berikut:
- Warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas;