Baca Juga: Berat Badan Bertambah dan Keceplosan Sebut Ngidam, Ria Ricis Beri Penjelasan Soal Rumor Kehamilan
- Setelah itu, pilih menu tambah usulan.
- Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Lalu, pilih bansos PKH.
Masyarakat yang tergolong sebagai KPM DTKS, dipastikan akan menjadi sasaran penerima PKH dengan golongan-golongan sebagai berikut:
1. Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta.
2. Anak SD mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000.
3. Anak SMP mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta.
4. Anak SMA mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta.