Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP Pakai NIK KTP dan KK untuk Dapat PKH

- 9 Februari 2022, 10:40 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS online tahun 2022 melalui HP hanya dengan gunakan NIK KTP dan KK.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS online tahun 2022 melalui HP hanya dengan gunakan NIK KTP dan KK. /Dok. Antara/

Baca Juga: 12 Twibbon Hari Pers Nasional 2022 Terbaru, Lengkap dengan Cara Pasangnya

Bagaimana cara daftar DTKS?

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Sebelum mendaftar secara online, masyarakat diharapkan mendaftarkan DTKS secara offline, berikut langkah-langkahnya:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Virus Omicron Telah Terdeteksi pada Tubuh Rusa Berekor Putih di New York, Peneliti: Banyak Peluang Berevolusi

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah